Pernahkah kamu bertanya bagaimana caranya perusahaan kamu bisa melantai di bursa saham, apa saja persyaratannya, dan bagaimana tahapannya? Oleh karena itu kita akan bahas lebih detail pada artikel kali ini.
Baca juga: Apa Saja Tugas dan Tanggung Jawab CEO di Perusahaan?
Banyak orang mungkin telah mendengar istilah perdagangan saham, perdagangan saham mengacu pada aktivitas jual beli “saham” suatu perusahaan oleh masyarakat dan investor institusional seperti BlackRock dalam badan sekuritas yang mengawasi setiap lini perdagangan saham.
Anggaplah perusahaan ini sebagai sebuah kue. Saham adalah bagian-bagian dari kue tersebut. Sehingga, orang-orang yang membeli saham suatu perusahaan bisa dikatakan investor adalah yang memiliki perusahaan tersebut dalam bentuk saham.
Dalam hal IPO untuk bisa diperdagangkan sahamnya, BEI & OJK menerapkan beberapa kebijakan yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Sedangkan untuk aktivitas perdagangan Pasar Modal akan diawasi oleh berbagai lembaga terkait termasuk BEI, OJK, dan Indonesia Stock Exchange (IDX).
Baca juga: Contoh 8 Startup yang Gagal Merintis di Indonesia
Persyaratan tersebut dilansir dari laman Indonesia Stock Exchange (IDX) adalah sebagai berikut.
Adapun dalam proses telah menjadi perusahaan terbuka (Tbk.), perusahaan juga harus mengikuti standar lainnya oleh BEI. Seperti misalnya, laporan keuangan tiap kuartal, rapat dewan pemegang saham, dan lain-lainnya.
Serta, ada aturan lainnya yang tidak begitu mengikat tapi diwajibkan untuk menjaga standar harga pasar, seperti periode lock up, dimana para pendiri atau investor besar dilarang menjual sahamnya dalam periode tertentu. Ataupun orang yang memiliki saham banyak dilarang menjual sahamnya dalam jumlah yang besar sehingga menyebabkan terjadi ARB (Auto Reject Bawah), ketika kondisi harga saham perseroan mengalami penurunan drastis.
Baca juga: Alasan Utama Banyak Startup Gagal di Indonesia
Sistem Pasar Modal dibuat sedemikian rupa untuk kenyamanan para investor baik ritel maupun institusional. Segala bentuk perdagangan saham juga diawasi untuk memastikan tidak ada kecurangan dan hal-hal lainnya yang merugikan.
Siapa sangka bahwa menjadi perusahaan terbuka sebenarnya memiliki seragam manfaat, jika kamu punya bisnis yang ingin go public, kamu bisa pertimbangkan keuntungan berikut ini.
Jadi itu dia apa saja persayaratan sebelum menjadi perusahaan terbuka (go public) yang melantai di bursa saham Indonesia Stock Exchange serta manfaat yang diperoleh oleh perseroan ketika menjadi perusahaan publik.