News

Pakaian Bekas Impor Dibakar? Ini Kesalahan Utamanya

“Ih sayang banget, baju banyak gitu kok dibakar? Apa Pak Menteri gak paham udah buang banyak sumber penghasilan buat banyak orang?”

Pertengahan Agustus lalu, tepatnya 12 Agustus 2022, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Bea Cukai telah memusnahkan pakaian bekas impor di Gudang Gracia, Karawang, Jawa Barat. Tidak tanggung-tanggung, total jumlah pakaian yang didapatkan berdasarkan pengawasan sekitar Juni-Agustus 2022 berjumlah sebanyak 750 bal dengan setiap bal masing-masingnya sekitar 300 sampai dengan 400 potong baju bekas.

Netizen lantas berkomentar menyayangkan tindakan tersebut. Hal tersebut wajar karena menurut perhitungan, nilai dari seluruh pakaian yang dibakar tersebut senilai Rp 8,5 Miliar. Komentar pedas tersebut diberikan dengan anggapan pemerintah tidak melihat hasil penjualan tersebut bagi rakyat yang sedang kesulitan keuangan.

Alasan di Balik Pembakaran Pakaian Bekas Impor

Bagus, murah, tapi tidak baik bagi kesehatan? Tentu hal tersebut menjadi alasan di balik pembakaran pakaian bekas impor. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan oleh Kemendag, terbukti mengandung “jamur kapang”. Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, yaitu gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi.

Zulkifli Hasan, selaku Mendag, menyampaikan bahwa pembakaran pakaian bekas impor merupakan salah satu bentuk komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan atas UU No.8 Th 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tindakan pembakaran tersebut merupakan bentuk pencegahan agar masyarakat tidak mengalami gangguan kulit dikarenakan peredaran pakaian bekas impor.

https://s3-us-west-2.amazonaws.com/secure.notion-static.com/228d4358-30a5-46cb-90b5-9adb0ab72664/image3.jpg

Pembelajaran Bagi Online Seller

Online Seller yang berjualan pakaian bekas impor tentu cukup terdampak atas kejadian tersebut. Terlebih Veri Anggrijono selaku Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, menyampaikan bahwa regulasi terbaru melarang importasi pakaian bekas, tetapi tidak melarang penjualan barang bekas. Oleh sebab itu penjualan barang bekas, termasuk pakaian bekas tetap diperbolehkan, dengan harapan memajukan produk dalam negeri.

Bagi Online Seller yang berjualan pakaian, baik baru maupun bekas, juga perlu memperhatikan aspek keamanan gudang penyimpanan. Asal memilih gudang, terlebih yang berada di lokasi yang rawan terkena jamur dan virus, maupun dikelola oleh tenaga yang tidak profesional, dapat membahayakan konsumen juga. Ancaman jamur, hama tikus maupun virus dapat mengancam pakaian Online Seller saat berada di gudang yang tidak terawat dengan baik.

Tips Agar Online Seller Dapat Menjadi #SellerCerdik

Perlindungan konsumen merupakan aspek yang tidak boleh Online Seller abaikan. Dalam bisnis penjualan pakaian baru maupun bekas, gudang harus berada di lokasi yang tepat, dikelola tenaga profesional yang dapat melakukan monitoring dengan baik.


Oleh sebab itu, Kamu sangat disarankan menggunakan STORE2GO agar menjadi #SellerCerdik. Sebagai #SellerCerdik tentu perlindungan konsumen adalah hal utama. Untuk menggapainya, layanan eCommerce Fulfillment dari STORE2GO menyediakan gudang bagi #SellerCerdik beserta dengan sistem manajemen stok yang aman dan terpercaya.

#SellerCerdik tentu dapat mempercayai layanan STORE2GO. Dengan gudang yang dikelola oleh tim profesional dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang logistik dan sudah menghandle ribuan pesanan tiap harinya, #SellerCerdik juga dapat melakukan proses manajemen dan monitoring stok menjadi lebih mudah dan bebas diakses kapan saja.