B2B atau Business-to-Business adalah tipe dari model bisnis yang pada saat ini cukup populer digemari oleh para pengusaha. Hal tersebut tentu tidak luput dari keuntungan melaksanakan model bisnis B2B yang akan kita jelaskan pada artikel berikut ini.
B2B sudah menjadi model bisnis yang umum dan sering kita dengar. B2B terjadi ketika transaksi terjadi antara sebuah organisasi dengan organisasi lainnya, atau perusahaan dengan perusahaan lainnya. Contohnya, ketika perusahaan pengolah besi menjual produk atau jasanya ke perusahaan ritel bangunan. Nah, itu baru contoh kecilnya, kenyataannya adalah sangat banyak sekali terjadi transaksi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, dan menjadi tumpuan utama perekonomian pada sektor perindustrian.
Selain itu juga dengan semakin berkembangnya transaksi digital, kini bermunculan juga platform eCommerce B2B seperti Amazon Business dan Alibaba. Atau di Indonesia ada Indotrading. Di situ kamu bisa melihat direktori perusahaan dan produk atau jasa apa saja yang mereka tawarkan, pembelinya juga pastinya berasal dari perusahaan manufaktur hingga pebisnis lain.
Tapi, apa keuntungan menjalankan model bisnis B2B?
Bentuk transaksi yang terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya atau B2B ini sudah menjadi praktik umum dalam supply chain. Perusahaan besar FMCG yang menjual langsung produknya ke konsumen (B2C) juga memiliki transaksi B2B dengan kontraktor, supplier, dan vendor jasa lainnya. Sehingga, produk seperti Shampoo misalnya, bisa jadi beberapa bahan pembuatan shampoo disuplai oleh perusahaan lainnya dan tidak sepenuhnya murni buatan perusahaan FMCG. Atau bisa saja perusahaan FMCG (Fast Moving Consumer Goods) hanya mendistribusikannya, sementara produsen aslinya berasal dari perusahaan lain. Setidaknya kamu pasti telah menemukan beberapa produk yang produsen dan distributornya berbeda.
Penjualan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya biasanya dilakukan dalam jumlah yang besar, dan bukan satuan sebagaimana yang terjadi di B2C. Satu perusahaan misalnya dari sektor energi bisa saja terjadi satu kali transaksi mencapai puluhan miliar rupiah. Contohnya, perusahaan nikel yang mengekspor 100 ton ke perusahaan manufaktur misalnya, dengan asumsi harga nikel saat ini adalah $31.000 USD per ton, maka perusahaan nikel tersebut telah mendapatkan laba sebesar $3,1 juta USD atau setara dengan Rp 45 miliar.
Coba saja kamu bayangkan apabila perusahaan nikel menjual langsung ke konsumen, tentunya tidak akan ada yang mau konsumen membeli nikel sebanyak itu. Buat apa mereka membeli nikel sebanyak itu? Kalau dalam kasus manufaktur atau pabrik kan mereka membutuhkannya untuk memproduksi barang lainnya.
Inilah pentingnya B2B dalam supply chain, sehingga tentu saja dari segi profit dan laba akan jauh lebih besar pada model B2B dibandingkan B2C.
Menurut riset, jumlah perusahaan B2B lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah perusahaan B2C. Apalagi dengan diberdayakannya pengusaha UMKM, justru banyak orang lebih memilih membuka usaha atau bisnis yang langsung menjual produk atau jasa ke konsumen karena menilai lebih sulit menjalankan model bisnis B2B dibandingkan B2C.
Tapi, hal ini berarti bahwa persaingan di dunia bisnis B2B lebih sedikit dibandingkan B2C. Kamu bisa ambil peluang ini untuk mengembangkan bisnis B2B milikmu. Apalagi jumlah persaingan secara digital juga sedikit karena banyaknya praktisi pengusaha B2B itu belum begitu melek terhadap teknologi digital.
Lihat saja, banyak PT yang masih belum memiliki website, banyak yang masih menggunakan cara tradisional dengan telpon manual (canvassing) klien, ataupun proses konvensional lainnya. Perusahaan yang sudah go digital pastinya dapat mempercepat proses bisnisnya dan bisa melakukan automasi CRM sehingga lebih efektif dan bisa memotong anggaran operasional untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan.
Kontrak adalah bagian vital dalam menjalankan model bisnis B2B. Kedua belah pihak tidak dapat membatalkan secara sepihak ataupun melanggar perjanjian. Selain itu, ini menjadi poin keuntungan menjalankan model bisnis B2B karena biasanya di dalam kontrak tertera masa perjanjian, selama masa perjanjian tersebut, kamu bisa expect untuk terus mendapatkan revenue atau penghasilan. Sehingga, para pengusaha akan merasa lebih “aman” di lini bisnis B2B karena setiap bulannya pasti ada penghasilan selama masih dalam kontrak perjanjian.